DIDUGA JADI SARANG PROSTITUSI “OPEN BO”, WARUNG REMANG-REMANG DI SINDANG JAYA MAKIN NEKAT

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fokusfakta.com|  Tangerang – Keberadaan warung remang-remang di wilayah Sindang Jaya kini tidak lagi sekadar tempat hiburan biasa. Sejumlah lokasi diduga kuat telah beralih fungsi menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dengan sistem “open BO”, yang beroperasi secara terang-terangan. ( 24-4-2026 )

 

Ironisnya, tempat-tempat tersebut sebelumnya sempat dilakukan penyegelan oleh aparat. Namun hingga 24 April 2026 aktivitas kembali berjalan bahkan disebut-sebut semakin bebas, tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga sekitar mengaku resah. Selain merusak norma sosial, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Padahal, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memiliki aturan tegas melalui Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008, yang mengatur pembatasan operasional tempat hiburan serta melarang aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan kesusilaan.

 

Tidak hanya itu, praktik prostitusi sendiri juga bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal-pasal terkait perbuatan asusila dan penyediaan tempat untuk praktik prostitusi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.

Warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi transaksi “open BO” justru terus beroperasi, bahkan semakin terang-terangan tanpa pengawasan ketat.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin wilayah Sindang Jaya akan menjadi titik rawan praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Tangerang.

 

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan Satpol PP untuk tidak hanya melakukan penertiban sementara, tetapi menindak tegas hingga penutupan permanen serta proses hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

 

“Kalau sudah jelas diduga jadi tempat prostitusi, jangan cuma disegel lalu dibuka lagi. Harus ada tindakan nyata,” ungkap salah satu warga.

 

( Ateng/Kabiro )

Berita Terkait

Masyarakat Desa Ambit Desak Bupati Cirebon Resmikan Pemberhentin Kuwu Nazmi Eka Husada Hasil Musdes Luar Biasa
Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM
Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur
Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?
Investigasi Insiden Fatal di Fasilitas Cokelat Cibodas: ofi dan BT Cocoa Buka Suara, Sejumlah Fakta Masih Ditelusuri
Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik
Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:02

Masyarakat Desa Ambit Desak Bupati Cirebon Resmikan Pemberhentin Kuwu Nazmi Eka Husada Hasil Musdes Luar Biasa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37

Kosmetik Impor Ditemukan di Kamal Muara, FOKUSFAKTA.COM Soroti Legalitas dan Izin Edar BPOM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14

Dana Desa Bambang Rp728 Juta Disorot, Warga Pertanyakan BLT dan Proyek Infrastruktur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:53

Plafon Aula Masjid Agung Al-Amjad Berlubang, Ke Mana Arah Pengelolaan Dana Perawatan?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Truk di Lahan Kosong Karangasem Cilegon Disorot, Legalitas dan Peruntukan BBM Di Pertayakan?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:17

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik Digital, Bahas Reformasi Demokrasi dan Partisipasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:51

Karyawan Pabrik Cokelat di Cibodas Tewas, Polisi Belum Terima Informasi dan Manajemen Belum Beri Keterangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:58

Apriansyah Desak Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Berita Terbaru