FokusFakta.com|Indramayu, Jawa Barat – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Indramayu. Sebuah gudang kosong yang berada di Jalan Jatibarang, Desa Kadipaten, Kecamatan Tukdana, diduga dijadikan lokasi penimbunan solar ilegal.
Aktivitas mencurigakan tersebut disebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Warga sekitar mengaku sering melihat kendaraan jenis mobil heli keluar masuk lokasi maupun SPBU 34.452.10 Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, mobil tersebut kerap mondar-mandir mengambil solar dalam frekuensi tinggi.
“Benar ada mobil yang bolak-balik ambil solar, sudah lama seperti itu,” ujar salah seorang warga.
Warga menduga adanya praktik kerja sama antara oknum di SPBU dengan pihak yang disebut sebagai mafia solar. Dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan operator maupun pengelola SPBU yang bekerja sama dengan pihak tertentu untuk menyalurkan BBM subsidi secara ilegal.
Tiga orang yang disebut-sebut terlibat masing-masing berinisial:
G (alias Guntur) diduga sebagai koordinator lapangan
Y (alias Yomi) diduga sebagai bos/pengendali usaha ilegal tersebut
Masyarakat menilai para pelaku seolah kebal hukum karena aktivitas tersebut berlangsung lama tanpa hambatan.
Selain merugikan negara, penimbunan solar subsidi juga diduga digunakan untuk memasok kebutuhan tambang emas ilegal, mengingat keuntungan yang diperoleh dari bisnis tersebut sangat besar.
Jika terbukti, para pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar.
Warga meminta Aparat Penegak Hukum ( APH). Segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara serius agar memberikan efek jera serta menghentikan praktik mafia solar, mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kepentingan bisnis ilegal.
(Tim)


















