fokusFakta.com|Kota Tangerang — Aktivitas galian kabel tembaga tanam langsung (KTTL) yang berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di sepanjang Jl. Moh. Toha, Pabuaran Tumpeng hingga Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, memicu kecurigaan serius dan sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan secara diam-diam pada dini hari oleh sejumlah pekerja tanpa identitas yang jelas, tanpa papan proyek, tanpa plang informasi, serta tanpa keterangan resmi dari instansi terkait. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya aktivitas yang tidak memiliki dasar perizinan yang sah.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan proses penggalian dilakukan secara manual di tepi jalan dengan peralatan sederhana, tanpa pengamanan lokasi maupun rambu lalu lintas. Kondisi ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar:
Apakah kegiatan ini legal atau justru dibiarkan tanpa pengawasan?
Sorotan pun mengarah pada aparat setempat. Warga menilai tidak adanya respons cepat dari pihak berwenang semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan di wilayah tersebut.
Rivan, Wakil Ketua DPW Provinsi Banten – Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) Yaperma, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melayangkan laporan resmi ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kami kecewa atas pelayanan Polsek Karawaci yang dinilai tidak responsif terhadap laporan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan teruskan bukti-bukti ini ke Paminal Propam Polda Metro Jaya,” tegasnya, Rabu (29/4/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari instansi terkait mengenai siapa pelaksana kegiatan, apa tujuan proyek tersebut, serta dasar perizinannya. Minimnya transparansi ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur yang berpotensi melanggar hukum.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan terbuka, serta memberikan penjelasan kepada publik. Jika dibiarkan, bukan hanya keselamatan pengguna jalan yang terancam, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Karawaci bisa semakin terkikis.
Tim

















