FokusFakta | Jakarta — Gerakan Oposisi Indonesia (GO Indonesia) melalui program Kampus Digital menggelar kuliah politik bertema “Demokrasi, Representasi, Partai Politik, & Partisipasi Publik” secara daring melalui Google Meet, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H., dosen Universitas Indonesia, peneliti, dan aktivis, dengan pengantar oleh Presiden GO Indonesia, Dr. M. Syukur Mandar, S.H., M.H.
Kuliah politik ini membahas tantangan demokrasi Indonesia, fungsi partai politik, kualitas keterwakilan rakyat, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan kekuasaan dan kebijakan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pokok pembahasan menekankan bahwa demokrasi tidak sebatas pemilihan umum setiap lima tahun. Demokrasi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi pemerintah, serta memastikan kebijakan publik dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam materi kegiatan, reformasi politik dan kepemiluan turut dibahas melalui sejumlah agenda, antara lain penguatan demokrasi internal partai, transparansi pendanaan politik, keterwakilan yang inklusif, pencegahan politik uang, integritas penyelenggara pemilu, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Pembenahan partai politik juga menjadi perhatian, terutama terkait kaderisasi, proses pencalonan, dan keterbukaan pengelolaan keuangan. Materi tersebut menyoroti perlunya tata kelola partai yang akuntabel agar hubungan antara aspirasi masyarakat dan keputusan politik dapat berjalan lebih baik.
Selain itu, pendidikan politik dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman warga terhadap hak konstitusionalnya. Partisipasi publik dapat dilakukan melalui pengawasan kebijakan, penyampaian aspirasi berbasis data, advokasi, serta pemanfaatan ruang digital secara bertanggung jawab.
Berdasarkan risalah kegiatan, jumlah pengguna yang tercatat pada penghitung Google Meet mencapai puncak 54 orang. Angka tersebut mencakup penyelenggara, narasumber, dan peserta lainnya sehingga tidak dapat dianggap sebagai jumlah peserta masyarakat semata.
Kegiatan ini juga memuat sesi pertanyaan dan komentar tertulis mengenai pembenahan partai politik, sistem pemilu, politik uang, serta independensi penyelenggara pemilu. Namun, risalah yang tersedia tidak memuat jawaban lisan narasumber secara lengkap.
Melalui Kampus Digital, GO Indonesia menghadirkan ruang pembelajaran untuk membahas demokrasi dan sistem kepemiluan. Gagasan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bahan diskusi publik lebih lanjut, dengan tetap mempertimbangkan kajian akademis, ketentuan hukum, dan mekanisme konstitusional yang berlaku.
Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya berkaitan dengan hak memilih, tetapi juga hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi, mengawasi kebijakan, dan meminta pertanggungjawaban penyelenggara kekuasaan sesuai konstitusi.
(DEDI/FokusFakta)






