FokusFakta | LAMONGAN — Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Bambang, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2022 dan 2023 menjadi sorotan warga. Sejumlah persoalan dipertanyakan, mulai dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), dugaan tumpang tindih anggaran, hingga realisasi proyek infrastruktur yang disebut belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sorotan terutama tertuju pada anggaran Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp728.230.000 yang menurut informasi dihimpun telah dicairkan sepenuhnya. Warga meminta transparansi mengenai kesesuaian antara anggaran, laporan pertanggungjawaban, dan kondisi fisik kegiatan di lapangan.
Salah satu persoalan yang dipertanyakan ialah anggaran BLT kategori keadaan mendesak yang disebut mencapai Rp97,2 juta per tahun. Warga meminta penjelasan mengenai dasar penetapan penerima, mekanisme penyaluran, serta dokumen pendukungnya. Kepatuhan kegiatan tersebut perlu dinilai berdasarkan ketentuan yang berlaku pada tahun anggaran bersangkutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain BLT, warga menyoroti dugaan tumpang tindih anggaran Posyandu/PKD dan enam paket pekerjaan infrastruktur, meliputi jalan permukiman, jembatan, Jalan Usaha Tani (JUT), serta pipanisasi. Dugaan pemecahan paket pekerjaan juga dipertanyakan, tetapi perlu ditelusuri melalui dokumen pengadaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran ketentuan.
Warga turut menyampaikan bahwa proyek pipanisasi disebut belum berfungsi sebagaimana diharapkan. Kondisi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan fisik, spesifikasi teknis, dokumen serah terima, dan laporan realisasi. Ketidaksesuaian pekerjaan, apabila terbukti, perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas persoalan tersebut, warga meminta Camat Turi menjelaskan hasil evaluasi APBDes, dasar rekomendasi pencairan anggaran, waktu dan cakupan monitoring dan evaluasi (monev), mekanisme pengadaan enam paket pekerjaan, serta verifikasi dokumen penyaluran BLT. Warga juga meminta kejelasan langkah tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi kerugian keuangan negara.
Camat Turi, Sutikno, S.Pd., M.M., menyatakan dirinya merupakan pejabat baru di wilayah tersebut dan perlu melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa serta bagian terkait di kecamatan. Berdasarkan koordinasi dengan Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), ia menyebut kegiatan di Desa Bambang telah melalui monev dan tidak ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan maupun ketentuan.
“Ngapunten, saya camat baru di sini, jadi saya butuh konfirmasi ke desa dulu terkait hal ini. Setelah saya konfirmasi dengan Seksi PPM kecamatan, bahwa kecamatan sudah melakukan monitoring dan evaluasi ke desa dan hasilnya kegiatan di Bambang tidak ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan ketentuan,” ujar Sutikno saat dikonfirmasi pada 19 Oktober 2026.
Sutikno juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Seksi PPM, kegiatan di wilayah Kecamatan Turi pada tahun anggaran tersebut telah melalui proses monev oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan. Untuk memperjelas persoalan, redaksi masih memerlukan dokumen hasil pemeriksaan, termasuk waktu pelaksanaan, cakupan kegiatan, dan kesimpulan tertulisnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bambang, Bakri, telah dimintai konfirmasi mengenai dasar penganggaran BLT, pelaksanaan proyek infrastruktur, mekanisme pengadaan, dugaan tumpang tindih kegiatan, serta kesesuaian laporan pertanggungjawaban dengan kondisi fisik pekerjaan. Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan atas delapan pertanyaan konfirmasi yang diajukan.
FokusFakta akan terus menelusuri persoalan ini melalui konfirmasi kepada Pemerintah Desa Bambang, Kecamatan Turi, Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Inspektorat, dan instansi terkait. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi Kepala Desa Bambang dan seluruh pihak yang disebutkan demi pemberitaan yang berimbang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Riskoni)






