Polres Metro Tangerang Kota Sabet Pelayanan Prima Kategori A dari Polda Metro Jaya

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FOKUSFAKTA.COM – Polres Metro Tangerang Kota mendapat apresiasi dari Polda Metro Jaya setelah meraih penghargaan Pelayanan Prima kategori A dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Perencanaan Polda Metro Jaya Tahun Anggaran 2026 di Hotel Ciputra Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kualitas pelayanan publik yang diberikan Polres Metro Tangerang Kota kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Metro Jaya yang diwakili Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono memberikan ucapan selamat kepada Polres Metro Tangerang Kota bersama tiga satuan kerja lainnya yang juga meraih penghargaan Pelayanan Prima kategori A, yakni Itwasda Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian penghargaan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama para penerima penghargaan.

Wakapolda Metro Jaya mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang dinilai mampu menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Predikat ini bukan akhir, tetapi menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.” Ujar Dekananto.

Menurutnya, penghargaan bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi harus menjadi pemacu bagi jajaran kepolisian untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan responsif.

Sementara itu, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, menyambut penghargaan tersebut sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi seluruh personel.

“Semoga melalui pemberian penghargaan ini mampu menjadi pemacu semangat bagi kami semua dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di Kota Tangerang, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota pada umumnya,” ujar Eko dalam keterangannya.

Eko menegaskan, penghargaan tersebut tidak boleh membuat jajaran berpuas diri. Sebaliknya, predikat Pelayanan Prima kategori A harus menjadi dorongan untuk mempertahankan standar pelayanan sekaligus melakukan berbagai perbaikan.

“Kami akan terus berbenah. Pelayanan kepada masyarakat harus cepat, mudah, transparan dan profesional. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang harus terus kami jaga,” Tegasnya.

Rakernis tahun ini mengusung tema “Polda Metro Jaya Mendukung Pembangunan Nasional Tahun 2027”. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun arah program dan perencanaan Polda Metro Jaya agar semakin efektif dalam mendukung prioritas pembangunan nasional.

Sejumlah materi strategis dibahas dalam Rakernis, mulai dari kebijakan belanja untuk mendukung pembangunan nasional 2027, arah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penguatan pelayanan publik, hingga penyusunan Rencana Kerja Polda Metro Jaya Tahun 2027.

Materi tersebut disampaikan sejumlah pejabat dan lembaga terkait, di antaranya Irwasda Polda Metro Jaya, Kepala Kanwil DJPB Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Ombudsman Jakarta Raya, serta pejabat bidang perencanaan, keuangan, operasional dan logistik Polda Metro Jaya.

Kegiatan diikuti para PJU Polda Metro Jaya, Kapolres jajaran, Kabag Ren/Kaur Ren, serta operator anggaran satuan kerja dan satuan wilayah.

Bagi Polres Metro Tangerang Kota, penghargaan Pelayanan Prima kategori A menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Rakernis kemudian ditutup dengan pembulatan dan penutupan setelah seluruh materi dan pembahasan selesai dilaksanakan. Penutup.

 

(RED)

Berita Terkait

Tim Hukum Nyumarno Cs Keberatan atas Tuntutan 10 Bulan, Minta Hakim Putus Berdasarkan Fakta Persidangan
Pekerjaan Diklaim Selesai 100 Persen, Pembayaran Rp.85,2 Juta Belum Diselesaikan-LBH CLPK Tempuh Langkah Hukum
Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice
Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:54

Tim Hukum Nyumarno Cs Keberatan atas Tuntutan 10 Bulan, Minta Hakim Putus Berdasarkan Fakta Persidangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:41

Pekerjaan Diklaim Selesai 100 Persen, Pembayaran Rp.85,2 Juta Belum Diselesaikan-LBH CLPK Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 1 September 2026 - 10:55

Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice

Selasa, 1 September 2026 - 07:55

Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:27

Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Pelayanan Prima Kategori A dari Polda Metro Jaya

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terbaru