ONO NIAS INDONESIA (ONIN) Desak Pemerintah Pusat Segera Sahkan RUU Provinsi Kepulauan Nias!

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FokusFakta.com | Jakarta, 30/12/25 – ONO NIAS INDONESIA (ONIN) mendesak pemerintah pusat untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Provinsi Kepulauan Nias. Desakan ini muncul setelah pernyataan Dr. A.Y. Gea yang meminta Presiden RI dan Ketua DPR RI menolak pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dianggap keliru dan tidak komprehensif.

“Pernyataan Dr. A.Y. Gea adalah blunder akademik yang mengabaikan realitas objektif dan kebutuhan riil masyarakat Kepulauan Nias,” kata JULIARMAN GULO, Ketua Umum ONO NIAS INDONESIA (ONIN).

Kepulauan Nias sangat layak menjadi provinsi karena memiliki identitas kultural, sejarah, dan karakter masyarakat yang khas. Pemekaran provinsi akan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pengambilan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya pengakuan dan perlindungan terhadap kekhususan daerah kepulauan,” tambah Juliarman Gulo.

Kepulauan Nias memiliki sumber daya kelautan, perikanan, pariwisata bahari, serta sektor pertanian dan perkebunan yang besar namun belum tergarap optimal. Dengan menjadi provinsi, Kepulauan Nias akan memperoleh alokasi fiskal yang lebih proporsional dan kemampuan menarik investasi yang lebih fokus dan berkelanjutan.

ONO NIAS INDONESIA (ONIN) juga mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu yang merupakan bagian integral dari Kepulauan Nias.

“Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dan Kabupaten Kepulauan Batu adalah langkah strategis, konstitusional, dan mendesak demi mewujudkan keadilan pembangunan dan percepatan pelayanan publik,” tutup Juliarman Gulo.

(Apri)

Berita Terkait

H. Robinsar Terpilih Menjadi Ketua SOKSI Banten Secara Aklamasi SOKSI Banten Secara Aklamasi
Kombes Hadianur Pimpin Kegiatan Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT. Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan.
Advokat/Pengacara ABDUL HAFIDZ,S.H.C.Neg: Aktifitas Truk Tanah Yang Beroperasi di Luar Jam Operasional Bukti Lemahnya Penegakan Hukum
PWI Banten dan Kejati Banten Satukan Langkah, Perang Melawan Korupsi dan Hoaks
Urai Kemacetan Depok-Bogor, Korsabhara Baharkam Polri Hadir Saat Awali Aktivitas Pagi warga depok
PWI Banten Dan Untirta Siap Teken MoU
Kembali Pimpin Doa Pelantikan SMSI Kota Serang, KH Aby Muluk Disebut sebagai ‘Kiyainya SMSI Banten
GPB Mendesak Kejaksaan Agung Memeriksa Seluruh Dapur MBG di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:32

H. Robinsar Terpilih Menjadi Ketua SOKSI Banten Secara Aklamasi SOKSI Banten Secara Aklamasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:07

Kombes Hadianur Pimpin Kegiatan Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT. Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan.

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:52

Advokat/Pengacara ABDUL HAFIDZ,S.H.C.Neg: Aktifitas Truk Tanah Yang Beroperasi di Luar Jam Operasional Bukti Lemahnya Penegakan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:47

PWI Banten dan Kejati Banten Satukan Langkah, Perang Melawan Korupsi dan Hoaks

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:35

Urai Kemacetan Depok-Bogor, Korsabhara Baharkam Polri Hadir Saat Awali Aktivitas Pagi warga depok

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:54

PWI Banten Dan Untirta Siap Teken MoU

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:43

Kembali Pimpin Doa Pelantikan SMSI Kota Serang, KH Aby Muluk Disebut sebagai ‘Kiyainya SMSI Banten

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:51

GPB Mendesak Kejaksaan Agung Memeriksa Seluruh Dapur MBG di Lampung

Berita Terbaru