Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Raya Jatake

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Fokusfakta.co — Sekitar pukul 08.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di bahu jalan wilayah Jalan Raya Jatake menuju pintu Tol Legok. Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar ketentuan tata ruang dan mengganggu ketertiban umum. Kamis (30/10/2025).

 

Kegiatan ini turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), terdiri dari pihak kecamatan, kepolisian, dan Koramil setempat. Penertiban juga dibantu alat berat berupa ekskavator untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan semi permanen yang berdiri di lahan milik pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah mengeluarkan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik tidak melakukan pembongkaran secara mandiri.

 

“Kami sudah layangkan surat peringatan pertama hingga ketiga, tapi tidak ada respons. Maka hari ini kami lakukan penertiban sesuai peraturan daerah yang berlaku,” ujarnya di lokasi.

 

 

 

Menurutnya, keberadaan bangunan liar di sepanjang jalan tersebut menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, bangunan liar juga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kawasan.

 

Salah seorang warga sekitar yang juga Ketua AKPERSI DPD Banten “Yudianto, C.BJ., menyambut baik langkah pemerintah daerah.

 

“Sudah lama jalan di sini semrawut karena banyak bangunan menjorok ke bahu jalan. Penertiban ini bagus supaya kawasan jadi lebih tertib,” ujarnya.

 

 

 

Penertiban berlangsung tertib dan kondusif, petugas Satpol PP bersama aparat kepolisian dan Forkopimcam tetap mengedepankan pendekatan humanis selama proses berlangsung.

 

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan tanpa izin di lahan milik pemerintah maupun fasilitas umum, serta mendukung upaya penataan wilayah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Berita Terkait

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR
Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas
Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten
Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan
Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH
Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:20

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR

Rabu, 30 September 2026 - 06:49

Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 10:21

Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Minggu, 6 September 2026 - 04:44

Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:06

Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07

Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:37

Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:17

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terbaru