Kantor Desa Kemuning Disorot: Reklame Rusak, Bendera Merah Putih Tak Terawat  

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Kondisi sejumlah fasilitas di Kantor Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, memicu keprihatinan warga. Pada Rabu, 3 Desember 2025, ditemukan reklame atau papan informasi yang rusak serta bendera Merah Putih yang berkibar di balkon kantor dalam kondisi kurang layak dan tidak terawat.

 

Reklame yang rusak tidak hanya merusak estetika kantor desa yang seharusnya menjadi contoh ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga jika materialnya jatuh. Sementara itu, bendera Merah Putih sebagai simbol negara yang seharusnya dijunjung tinggi, terlihat dalam kondisi yang kurang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bendera negara harus dipasang di tempat yang layak dan dalam kondisi baik, tidak rusak, kusut, atau lusuh. Temuan ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam pemeliharaan aset publik dan penghormatan terhadap simbol negara.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Desa Kemuning belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Warga berharap pemerintah desa setempat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak dan memastikan bendera Merah Putih dikibarkan dalam kondisi yang layak.

(Tafsir/Riskoni)

Berita Terkait

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR
Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas
Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten
Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan
Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH
Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:20

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR

Rabu, 30 September 2026 - 06:49

Kapolsek Balaraja Silaturahmi ke Kecamatan Sukamulya, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 10:21

Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Minggu, 6 September 2026 - 04:44

Penuh Haru dan Kebahagiaan, Reza dan Andita A’Nur Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:06

Abah Haji Tubagus Endoh Sugriwa Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kesultanan Banten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07

Kuasa Hukum Ungkap Somasi ke Lapas Kelas IIA Paleledang Sejak tanggal 3 Agustus 2026 Belum Ada Tanggapan Kasus Poligami Tanpa Izin & Penipuan Status Perkawinan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:37

Dinilai Banyak Kejanggalan di Proyek Rehabilitasi, Aktivis Bakal Laporkan SMA Al Fatih Global School ke APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:17

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Menggema di Upacara HUT ke-81 RI di Polda Banten

Berita Terbaru