banner 728x250

Kantor Desa Kemuning Disorot: Reklame Rusak, Bendera Merah Putih Tak Terawat  

  • Bagikan
banner 450x1400

KABUPATEN TANGERANG – Kondisi sejumlah fasilitas di Kantor Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, memicu keprihatinan warga. Pada Rabu, 3 Desember 2025, ditemukan reklame atau papan informasi yang rusak serta bendera Merah Putih yang berkibar di balkon kantor dalam kondisi kurang layak dan tidak terawat.

 

Example 300x600

Reklame yang rusak tidak hanya merusak estetika kantor desa yang seharusnya menjadi contoh ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga jika materialnya jatuh. Sementara itu, bendera Merah Putih sebagai simbol negara yang seharusnya dijunjung tinggi, terlihat dalam kondisi yang kurang memadai.

 

Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bendera negara harus dipasang di tempat yang layak dan dalam kondisi baik, tidak rusak, kusut, atau lusuh. Temuan ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam pemeliharaan aset publik dan penghormatan terhadap simbol negara.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Desa Kemuning belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Warga berharap pemerintah desa setempat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak dan memastikan bendera Merah Putih dikibarkan dalam kondisi yang layak.

(Tafsir/Riskoni)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *