banner 728x250

Ketua DPC AWPI Bogor Akan Laporkan ke Propam Mabes Polri, Diduga Polres Depok Lamban Tangani Pengeroyokan Wartawan Proyek Jalan Bomang  

  • Bagikan
banner 450x1400

BOGOR, Fokusfakta.com | 9 DESEMBER 2025 – Ketua DPC Aliansi Wartawan Pers Indonesia (AWPI) Kabupaten Bogor, Diana Papilaya, akan mendatangi Propam Mabes Polri pada Minggu ini untuk membuat laporan resmi terkait dugaan lambatan Polres Metro Depok dalam menangani kasus pengeroyokan wartawan oleh pekerja proyek jalan Bomang (Bojonggede – Kemang) beberapa bulan yang lalu.

Kasus yang melibatkan sejumlah wartawan termasuk H dan timnya, sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan merujuk Pasal 170 UUD 1945, Undang-Undang (UU) Pers, dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Namun, setelah lebih dari tiga bulan, penanganan kasus tetap tidak bergerak. “Seperti di peti es kan,” ujar Diana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (9/12).

Example 300x600

 

 

Menurutnya, korban dan saksi sudah selesai diperiksa dan divisum di RS Brimob Kelapa Dua. Diana menekankan bahwa berdasarkan ketiga pasal yang dirujuk, pelaku berhak mendapatkan hukuman di atas lima tahun penjara. Dia juga mengkhawatirkan kehilangan barang bukti akibat lambatan penanganan, serta merasa kinerja Polres Depok tidak proporsional terhadap korban yang merupakan wartawan.

Di sisi lain, Sekjen AWPI Edison Sirait menyayangkan bahwa kasus yang jelas melanggar aturan hukum belum diproses. “Saya sudah mencoba hubungi penyidik melalui telepon dan WA, tapi tidak diangkat dan tidak dibalas,” ungkapnya. Dia menambahkan bahwa dirinya, bersama Diana dan para korban, sepakat untuk membuka laporan ke Propam Mabes Polri guna menuntut penanganan yang cepat dan tepat.

 

Penulis  : Febriyanto

Editor    :  Apriansyah.,C.EJ.,C.BJ

Sumber Berita : Febriyanto

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *